Info Rujukan


>> CARA MERUJUK <<

Ketersediaan Bed

RSKB AN NUR Yogyakarta Resmi Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan PDF Cetak Email
Kamis, 29 Juni 2023 14:28
   
Selasa  (27/06/2023) RSKB AN NUR Yogyakarta tandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menjadikan RSKB AN NUR Yogyakarta sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Penandatangan dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sleman.

Penandatangan kerja sama tersebut dilaksanakan setelah BPJS Kesehatan melakukan kredensialing pada hari Senin ( 12/06/2023)
 
Kredensialing dilakukan untuk menilai mutu dan kualitas layanan fasilitas kesehatan apakah layak melayani peserta JKN-KIS. Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, kredensialing menggunakan kriteria teknis yakni SDM, sarana dan prasarana, lingkup layanan dan komitmen pelayanan.

Semoga melalui perjanjian kerjasama ini, RSKB AN NUR Yogyakarta, dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan lebih baik dan  dapat memperluas jangkauan pelayanan kesehatan sehingga dapat memberikan kemudahan aksesabilitas bagi masyarakat peserta program BPJS Kesehatan untuk pelayanan, penanganan, dan perawatan yang optimal. 

 

Add comment